China Larang Lembaga Keuangan selanjutnya Pembayaran Layani Bisnis Uang Kripto

Beijing – China telah melarang lembaga keuangan dan perkeaktifanan pembayaran untuk menyediakan servis bahwa terkait demi transaksi mata uang kripto, dan memperingatkan pemilik uang terhadap perdagangan kripto spekulatif.
Itu ialah upaya teranyar China menjumpai menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga semacam itu, terhadir bank dengan saluran pembayaran daring, tidak bsama menawarkan nasabah bantuan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, sebagaimana pendaftaran, perdagangan, kliring, dengan penyelesaian, kata tiga badan inkubustri terdalam pernyataan bersama ala Selasa (18/5).
“Baru-aktual ini, harga-harga mata uang kripto telah meroket selanjutnya anjlok, selanjutnya perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound, secara serius melanggar keamanan properti orang selanjutnya mengganggu tatanan ekonomi selanjutnya keuangan global,” kata mereka jauh didalam pernyataan itu.
China telah melarang bursa kripto dan negosiasi perdana koin tetapi tidak melarang individu demi memegang mata uang kripto.
Institusi-institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, trust atau penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan bahwa terkait beserta mata uang kripto, pernyataan itu juga mengatakan.
Langkah tercatat bukanlah langkah prima Beijing melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen mengenai perdagangan bitcoin global.
Pada Juni 2019, Bank sentral China mengeluarkan pernyataan nan mengatakan mau memblokir akses ke semua bursa mata uang kripto domestik selanjutnya jauh serta situs web Penawaran Perdana Koin, nan bertujuan atas menekan semua perdagangan mata uang kripto memakai larangan antara valuta jauh.
Pernyataan itu lagi menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto, mengatakan mata uang virtual “tidak didukung oleh nilai riil”, harganya mudah dimanipulasi, dengan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.
Tiga badan industri terbilang adalah: Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, lewat Asosiasi Pembayaran lewat Kliring China. (Antara)